Recent Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Pancasila Adalah Dasar Pemersatu Bangsa

Minggu, 19 November 2017
Oleh: Afief Putra Nasionalis
Setelah banyak memahami Pancasila yang digali oleh Bapak Bangsa kita H. Ir. Sukarno di goa garbanya Bangsa Indonesia sendiri telah banyak yang menggaungkan dasar Negara Indonesia ini sebagai salah satu dasar pemersatu Bangsa.

Tidak hanya Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia yang menyatukan seluruh eksponen Bangsa menjadi Bangsa Indonesia, tetapi sumpah pemuda 28 oktober 1928 adalah gerakan pemuda yang mendorong semangat persatuan dan melahirkan keputusan yang memuat ikrar untuk mewujudkan cita-cita berdirinya negara Indonesia yang dikenal dengan Sumpah Pemuda. Kiprah pemuda-pemuda pra kemerdekaan memiliki visi yang jelas yaitu visi kemerdekaan yang diawali dengan inisiatif penyatuan dari berbagai unsur dan eksponen bangsa yang heterogen. Pemuda pemuda dulu tidak hanya sebagai pemantik dan perintis, tetapi sebagai pelopor perubahan yang progresif dan visioner, mereka tidak terjebak dalam persoalan perbedaan agama, suku, ras, golongan dan kedaerahan. Bagi mereka kemerdekaan adalah kemuliaan bersama dan menjadi visi bersama bagi segenap gerakan pemikiran pada saat itu. Semangat persatuan nasional inilah yang menjadi roh, menjadi jiwa dan menjadi energi kekuatan untuk mengusir segala kekuatan penjajah yang merongrong Bangsa Indonesia kala itu.

Eksistensi gerakan pemuda 28 telah rela berkorban demi kepentingan Bangsa. Mereka tidak hanya mengorbankan harta benda, tetapi jiwa dan raganya dikorbankan. Gerakan pemuda 28 seperti gerakan jong java, jong ambon, jong sumatra, jong batak, jong celebes, jong islamieten bond, pemuda kaum betawi, sekar rukun dan gerakan gerakan pemuda yang lain melakukan rekonsiliasi dan konsolidasi untuk mempersatukan organisasi organisasi gerakan pemuda dalam satu wadah pada kongres I 1926, namun tidak menuai hasil yang final. Berkat penggagas kongres II dari Perhimpunan Pemuda Pemuda Indonesia PPPI pada tanggal 3 Mei 1928 mengadakan pertemuan dan pada tanggal 12 Agustus 1928 adalah pertemuan terakhir untuk mengadakan kongres II pada tanggal 28 oktober 1928. Pemuda pemuda 28 memiliki pemikiran dan rasa nasionalisme yang tinggi. Kemerdekaan tidak akan pernah tercapai jika hanya dilakukan oleh satu golongan. Mereka berasal dari berbagai suku, ras dan agama, akan tetapi mereka bisa bersinergi untuk visi, misi yang menginspirasi yaitu visi untuk memerdekakan Bangsa Indonesia. Pancasila sebagai filosofisie groundslaag, pandangan hidup "Weltanschauung" dan sebagai pola perilaku "Lebensanschauung". Akhir akhir ini kondisi persatuan nasional dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika benar benar diuji dengan berbagai macam masalah yang telah menggelinding kepermukaan. Masalah masalah yang muncul dipicu oleh manuver manuver politik dalam hal ini agama dijadikan alat politik. Semakin menguatnya intoleransi beragama, diskriminasi terhadap kelompok minuritas dan politik identitas menyiratkan raibnya Pancasila di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan sila Persatuan Indonesia akhirnya hanya menjadi nilai yang tak terpatri dalam kehidupan sebab Pancasila hanya dikenalkan sebagai dasar negara, tanpa dipahamkan bahwa Pancasila juga sebagai pandangan hidup.

Pada titik inilah Pancasila seyogyanya tidak hanya dikenalkan dan disuarakan sebagai dasar Negara, melainkan cara hidup yang berpancasila harus pula dikenalkan dan diaktualisasikan. Orde Baru (orba) "Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila" BP7 melalui Penataran "Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila" P4 memang secara umum bentuk kepedulian bagaimana memasyarakatkan Pancasila dan dan mempancasilakan masyarakat meski paradigma dan kontennya perlu dikritisi. Pada Orde Baru hanya Negara yang hadir tanpa merangkul semua kekuatan dari sabang sampai merauke dan dari Aceh ke Papua. Era rezim Joko Widodo saat ini telah banyak yang mengapresiasi kerja kerjanya spesifiknya pemerintah telah membentuk Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila UK-PIP. Publik mengharap dalam pembinaan ini harus konsis dan kontinu. Ukuran keberhasilannya harus menggunakan kekuatan lintas stakeholder, tidak hanya sekedar top down tetapi harus dengan bottom up dan harus menyentuh dan menyerap local wisdom agar penghayatan dan pengamalan Pancasila benar benar diserap oleh seluruh masyarakat yang heterogen ini.

Regenerasi dan generasi adalah tunas Bangsa yang akan memimpin RI. Pembentukan nation and character building kepada pemuda pemuda pengenyam pendidikan menjadi penting untuk dipersiapkan oleh pemerintah karena penyebab utama biasnya arah perjalanan Bangsa, raibnya Pancasila dalam laku kehidupan dan kehidupan serta kebudayaan telah menjadi entropi. Maka dari itulah penghayatan dan pengamalan pancasila benar benar terserap kepada generasi-generasi penerus Bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kolom komentar diisi