Oleh: Novita Nurul (PMII Punya).
PANCASILA
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa
2. Kemanusiaan yang adil
dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat indonesia.
Seperti itulah bunyi dari
pancasila yang sering kita ucapkan sejak masa sekolah dulu. Masih ingatkah
kalian dengan isi dari pancasila? Atau kalian baru ingat setelah saya paparkan
isi dari pancasila tersebut? Jika kalian masih ingat yaa.. Alhamdulillah.
Namun, jika kalian sudah lupa dengan isi pancasila? Wah! Gawat kalau begitu.
Pancasila sering dibacakan saat upacara bendera di hari senin atau pun saat
peringatan hari penting seperti 17 agustus dsb. Jangan terlalu kaget dengan
judul yang saya tulis tersebut tapi pahami maksud dari judul itu. Dan kalian
semua pasti tahu bahwa ideologi indonesia adalah pancasila.
Di dalam pasal 2 UU 12 tahun 2011
tentang Pembentukan Peratuan Perundang –undangan (UU PPP) jelas tertulis
Pancasila merupakan sumber segala hukum negara. Penempatan Pancasila merupakan
sumber segala sumber hukum negara membawa konsekuensi semua peraturan
perundang-undangan bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai
Pancasila. Disisi lain, pembentukan peraturan perundang-undangan tidak memiliki
petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang bisa dipraktekkan ketika hendak
menterjemahkan sila-sila pancasila ke dalam norma hukum semua peraturan
perundang-undangan. Jadi pada kenyataannya bangsa ini sudah kehilangan rujukan
nilai-nilai Pancasila.[1]
Untuk memahami yang terkandung
dalam sila-sila pancasila, bangsa harus memahami sejarah pembentukan pancasila
pada 1 juni 1945 . kemudian mengalami perkembangan menjadi naskah piagam
jakarta 22 juni 1945 hingga tercapai konsensus nasional dalam rumusan teks
final 18 agustus 1945. Keseluruhan proses tersebut harus kita maknai sebagai
Satu kesatuan proses lahirnya pancasila sebagai dasar negara. Bukankah dari
sini kita dapat pelajaran dari masa tersebut? Supaya kita paham bahwa pancasila
itu penting bagi negara serta kita paham bahwa pancasila perlu diterapkan
sebagaimana mestinya.
Goethe pernah berkata “orang yang
tidak dapat mengambil pelajaran dari masa tiga ribu tahun, hidup tanpa
memanfaatkan akalnya”. Nah! Hal ini membuat saya sedikit bertanya-tanya,
sudahkah kita menerapkan nilai-nilai pancasila? Dan sudahkah kita mengambil
pelajaran dari masa lalu? Kita punya akal bukan? Harusnya kita manfaatkan akal
kita untuk mengambil pelajaran dari masa lalu kemudian kita perbaiki apa yang
kurang baik.
Dan mengenai keadaan saat ini?
Kita berada pada jaman dimana kita itu kurang berani. Sebab keberanian itu
bukan hanya berani menyatakan pendapat tapi juga berani bertindak. Saya lihat
dunia ini cukup sederhana dimana yang kuat yang menang. Saat kita merasa ada
kekuatan yang lebih kuat diatas kita, kita tak lagi berani menyatakan pendapat
apalagi bertindak. Dan saat kita melihat ketidak adilan yang dipraktikkan oleh
orang-orang yang berkuasa kita hanya terdiam.
Sekarang yang menjadi
pertanyaannya adalah pancasila yang gila atau kita yang buta? Silahkan dijawab
menurut pendapat kalian masing-masing. Dari pertanyaan itu saya akan sedikit
menjelaskan mengenai pancasila atau kita yang buta. Mengenai kata “pancasila
yang gila” sebab Pancasila merupakan sumber segala hukum negara. Namun pada
kenyataannya bangsa ini sudah kehilangan rujukan nilai-nilai Pancasila. Lalu
bagaimana pancasila menerapkan nilai-nilai pancasilanya? Dan mengenai kata
“kita yang buta” itu mengarah pada kita yang kurang berani bertindak dalam
menyikapi ketidak adilan yang sedang melanda negara ini. Kita hanya terdiam
melihat yang miskin semakin kesusahan sedangkan sang penguasa yang korupsi
semakin berkuasa tanpa memikirkan nasib rakyatnya.
Setiap orang perlu menyadari
tentang pentingnya persatuan dan mendudukkan pancasila sebagai kepribadian
bangsa. Pemerintah harus tegas dalam menanggapi situasi yang menjurus pada
keretakan persatuan dan mengutamakan keselamatan bangsa. Pendidikan politik dan
sejarah kebangsaan perlu dikuatkan lagi untuk masa depan bangsa. Serta perlu
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab agar terjaga kesatuan
bangsa.
Tidak ada agama yang mengajarkan
kekerasan kepada makhluk ciptaan Tuhan. Saya berharap para pembentuk hukum
dapat kembali pada falsafah bangsa sendiri dengan Pancasila sebagai pedomannya.
Dan saya berharap kita tak buta oleh sogokan orang-orang yang tak bertanggung
jawab. Kita tak boleh mengutamakan kepentingan diri sendiri tapi perlu
mengutamakan kepentingan negara ini.
Bangkalan,
25 April 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan kolom komentar diisi