Recent Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Pancasila Yang Gila Atau Kita Yang Buta?

Kamis, 03 Mei 2018


Oleh: Novita Nurul (PMII Punya).
PANCASILA
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Seperti itulah bunyi dari pancasila yang sering kita ucapkan sejak masa sekolah dulu. Masih ingatkah kalian dengan isi dari pancasila? Atau kalian baru ingat setelah saya paparkan isi dari pancasila tersebut? Jika kalian masih ingat yaa.. Alhamdulillah. Namun, jika kalian sudah lupa dengan isi pancasila? Wah! Gawat kalau begitu. Pancasila sering dibacakan saat upacara bendera di hari senin atau pun saat peringatan hari penting seperti 17 agustus dsb. Jangan terlalu kaget dengan judul yang saya tulis tersebut tapi pahami maksud dari judul itu. Dan kalian semua pasti tahu bahwa ideologi indonesia adalah pancasila.

Di dalam pasal 2 UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peratuan Perundang –undangan (UU PPP) jelas tertulis Pancasila merupakan sumber segala hukum negara. Penempatan Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara membawa konsekuensi semua peraturan perundang-undangan bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Disisi lain, pembentukan peraturan perundang-undangan tidak memiliki petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang bisa dipraktekkan ketika hendak menterjemahkan sila-sila pancasila ke dalam norma hukum semua peraturan perundang-undangan. Jadi pada kenyataannya bangsa ini sudah kehilangan rujukan nilai-nilai Pancasila.[1]

Untuk memahami yang terkandung dalam sila-sila pancasila, bangsa harus memahami sejarah pembentukan pancasila pada 1 juni 1945 . kemudian mengalami perkembangan menjadi naskah piagam jakarta 22 juni 1945 hingga tercapai konsensus nasional dalam rumusan teks final 18 agustus 1945. Keseluruhan proses tersebut harus kita maknai sebagai Satu kesatuan proses lahirnya pancasila sebagai dasar negara. Bukankah dari sini kita dapat pelajaran dari masa tersebut? Supaya kita paham bahwa pancasila itu penting bagi negara serta kita paham bahwa pancasila perlu diterapkan sebagaimana mestinya.

Goethe pernah berkata “orang yang tidak dapat mengambil pelajaran dari masa tiga ribu tahun, hidup tanpa memanfaatkan akalnya”. Nah! Hal ini membuat saya sedikit bertanya-tanya, sudahkah kita menerapkan nilai-nilai pancasila? Dan sudahkah kita mengambil pelajaran dari masa lalu? Kita punya akal bukan? Harusnya kita manfaatkan akal kita untuk mengambil pelajaran dari masa lalu kemudian kita perbaiki apa yang kurang baik.

Dan mengenai keadaan saat ini? Kita berada pada jaman dimana kita itu kurang berani. Sebab keberanian itu bukan hanya berani menyatakan pendapat tapi juga berani bertindak. Saya lihat dunia ini cukup sederhana dimana yang kuat yang menang. Saat kita merasa ada kekuatan yang lebih kuat diatas kita, kita tak lagi berani menyatakan pendapat apalagi bertindak. Dan saat kita melihat ketidak adilan yang dipraktikkan oleh orang-orang yang berkuasa kita hanya terdiam.

Sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah pancasila yang gila atau kita yang buta? Silahkan dijawab menurut pendapat kalian masing-masing. Dari pertanyaan itu saya akan sedikit menjelaskan mengenai pancasila atau kita yang buta. Mengenai kata “pancasila yang gila” sebab Pancasila merupakan sumber segala hukum negara. Namun pada kenyataannya bangsa ini sudah kehilangan rujukan nilai-nilai Pancasila. Lalu bagaimana pancasila menerapkan nilai-nilai pancasilanya? Dan mengenai kata “kita yang buta” itu mengarah pada kita yang kurang berani bertindak dalam menyikapi ketidak adilan yang sedang melanda negara ini. Kita hanya terdiam melihat yang miskin semakin kesusahan sedangkan sang penguasa yang korupsi semakin berkuasa tanpa memikirkan nasib rakyatnya.

Setiap orang perlu menyadari tentang pentingnya persatuan dan mendudukkan pancasila sebagai kepribadian bangsa. Pemerintah harus tegas dalam menanggapi situasi yang menjurus pada keretakan persatuan dan mengutamakan keselamatan bangsa. Pendidikan politik dan sejarah kebangsaan perlu dikuatkan lagi untuk masa depan bangsa. Serta perlu menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab agar terjaga kesatuan bangsa.

Tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan kepada makhluk ciptaan Tuhan. Saya berharap para pembentuk hukum dapat kembali pada falsafah bangsa sendiri dengan Pancasila sebagai pedomannya. Dan saya berharap kita tak buta oleh sogokan orang-orang yang tak bertanggung jawab. Kita tak boleh mengutamakan kepentingan diri sendiri tapi perlu mengutamakan kepentingan negara ini.

Bangkalan, 25 April 2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan kolom komentar diisi